Game online sudah bukan hal baru lagi dalam kalangan masyarakat khususnya para remaja dan dewasa muda. Tentunya game online dapat memberikan dapak yang positif maupun negatif. Namun jika sudah kecanduan, bukan dampak positif lagi yang akan didapat melainkan dampak negatif.
Dari WHO sudah menentukan game online sebagai penyakit mental
yang telah ada di pedoman diagnostik DSM-5 dan PPDGJ. Penelitian di tahun
2018, menemukan ada sekitar 14% remaja SMP dan SMA yang berada di Jakarta telah
mengalami kecanduan internet yang mana aktivitas utamanya adalah media sosial
dan game online (InfoSehat FKUI, 2019).
Angka ini cukup besar terlebih mengingat penelitian ini baru berada
di satu daerah belum meliputi daerah lain di Indonesia. Namun, bersikap
antipati terhadap kemajuan teknologi juga bukan sebuah solusi dari masalah
kecanduan game online. Perlu adanya telaah lebih jauh terhadap masalah
kecanduan game online sehingga dapat memberikan solusi-solusi yang efektif dan
aplikatif.
Kalau kita lihat secara garis besar kecanduan itu adalah suatu
perilaku yang eksesif yang berlebihan terhadap suatu perilaku yang ditandai
oleh berbagai gejala.
Gejala yang penting adalah orang tersebut preokpasi terus-menerus melakukan kegiatan itu. Kalau dia menghentikan kegiatan itu, maka akan terdapat dampak negatif secara emosional dan juga secara fisik kalau memang dia kecanduannya narkoba, tapi kalau misal perilaku seperti game online, dampaknya adalah emosional dia akan terus menerus uring-uringan, bahkan sedih terus menerus, cemas terus menerus. Kemudian adanya peningkatan waktu untuk melakukan kegiatan tersebut misalnya tadinya cuma 30 menit dalam sehari dia bermain game online tapi ternyata sekarang bisa bermain game online hingga berjam-jam.
Gejala yang penting adalah orang tersebut preokpasi terus-menerus melakukan kegiatan itu. Kalau dia menghentikan kegiatan itu, maka akan terdapat dampak negatif secara emosional dan juga secara fisik kalau memang dia kecanduannya narkoba, tapi kalau misal perilaku seperti game online, dampaknya adalah emosional dia akan terus menerus uring-uringan, bahkan sedih terus menerus, cemas terus menerus. Kemudian adanya peningkatan waktu untuk melakukan kegiatan tersebut misalnya tadinya cuma 30 menit dalam sehari dia bermain game online tapi ternyata sekarang bisa bermain game online hingga berjam-jam.
Dan nanti ada fase dimana dia lebih mementingkan game daripada yang
lain. Misalnya kita tau bahwa anak-anak atau orang-orang yang kecanduan game
rata-rata orang-orang yang produktif, masih sekolah, kemudian kuliah mungkin.
Dan akan terjadi gesekan dengan lingkungan sosialnya, akan mengganggu di
pendidikannya. Jadi kalau kecanduan game ini orangnya terbengkalai semua.
Sebenernya dia juga tau dia punya konsekuensi logis misalnya kepalaku kok sakit
ya, kok aku berdebar-debar, tapi dia sudah tidak peduli lagi yang penting
hasratnya untuk bermain game sudah terpenuhi.
Perilaku tersebut sudah masuk ke dalam gangguan. Meskipun dia
sadar, aduh sakit ini kepalaku sakit, tapi dia teruskan kayak orang kecanduan
drama korea, dia walaupun kepalanya pusing, dia tetep nonton sampai 48 jam dan
jika itu terus dilakukan, sama aja itu seperti gangguan jiwa. Nicholas Yee
menyebutkan indikator dari individu yang mengalami kecanduan terhadap game
online, memiliki gejala, antara lain:
1. Cemas, frustasi dan marah ketika tidak melakukan permainan.
2. Perasaan bersalah ketika bermain.
3. Terus bermain meskipun sudah tidak menikmati lagi.
4. Teman atau keluarga mulai berpendapat ada sesuatu yang tidak
beres dengan individu karena game online.
5. Masalah dalam kehidupan sosial.
6. Masalah dalam hal finansial atau hubungan dengan orang lain.
Pengaruh kecanduan game online ini, tentunya akan berdampak pada
fisik maupun psikis orang yang mengalami kecanduan. Orang yang sudah
benar-benar kecanduan dan terus bermain game online, pastinya tubuhnya akan
merasa lelah karena perilaku yang berlebihan atau kecanduan game online
tersebut. Selain itu perilaku yang berlebihan dalam bermain game online ini
akan sangat berdampak pada otak, yaitu pada bagian korteks prefontal
dersorateral yaitu yang bertanggung jawab terhadap perilaku yang impulsif dan
area kognitif. Kognitif itu artinya kemampuan untuk berpikir dia, dimana
kecanduan itu ada aktivitas yang berlebihan sehingga memang ada gangguan dari
kemampuan dia berpikir terutama adalah konsentrasi. Orang yang sudah mengalami
kecanduan dan tidak bisa lepas dari game online tentunya akan sulit untuk
berkonsentrasi.
Penanganan
Penanganan game online sendiri dapat dilakukan dengan berbagai
pendekatan salah satunya menggunakan pendekatan behavioristik. Terapi tingkah
laku atau behavioristik adalah pendekatan-pendekatan terhadap konseling dan
psikoterapi yang berurusan dengan pengubahan tingkah laku. Dalam pandangan
behavioristik, tingkah laku itu tertib dan bahwa pengalaman yang mengendalikan
dengan cermat akan menyingkapkan hukum-hukum yang mengendalikan tingkah laku
(Corey, 2009).
Pada dasarnya, terapi tingkah laku diarahkan pada tujuan-tujuan
memperoleh tingkah laku baru, penghapusan tingkah laku maladaptif, serta
memperkuat dan mempertahankan tingkah laku yang diinginkan. Krumboltz dan
Thorenzen (dikutip dari Huber dan Millman, 1972, hlm. 347) telah mengembangkan
tiga kriteria bagi perumusan tujuan yang dapat diterima bagi konseling tingkah
laku sebagai berikut: 1) Tujuan yang dirumuskan haruslah tujuan yang diinginkan
oleh klien, 2) konselor harus bersedia membantu klien dalam mencapai tujuan,
dan 3) harus terdapat kemungkinan untuk menaksir sejauh mana klien dalam
mencapai tujuannya.Salah satu teknik yang dapat digunakan dalam konseling
pendekatan behavioral adalah teknik pengondisian operan. Tingkah laku operan
merupakan tingkah laku yang paling berarti dalam kehidupan sehari-hari, yang
mencakup membaca, berbicara, berpakaian, makan dengan alat-alat makan, bermain,
dan sebagainya. Dalam hal ini konselor dapat mengubah perilaku konseli atau orang
yang mengalami kecanduan game online dengan mengarahkan konseli agar melakukan
kegiatan lain yang lebih positif seperti berolahraga, menulis, membaca, serta
diharapkan mampu mengurangi perilaku kecanduannya terhadap game online.
Selain teknik pengondisian operan, konselor dapat menggunakan
teknik kontrak perilaku. Menurut Latipun (2008: 144), bahwa kontrak perilaku
didasarkan atas pandangan bahwa membantu konseli untuk membentuk perilaku
tertentu yang diinginkan dan memperoleh ganjaran tertentu sesuai dengan kontrak
yang disepakati. Ratna (2013: 66) mengatakan bahwa kontrak perilaku merupakan
persetujuan dan hasil kesepakatan oleh dua orang atau lebih (konselor dan
klien) yang bertujuan untuk mengubah perilaku klien dan bila klien mampu
merubah tingkah lakunya, maka akan diberikan reward. Melalui kontrak perilaku,
konselor dapat membantu klien dalam mengurangi penggunaan bermain game online.
Penanganan yang paling sederhana yang dapat dilakukan oleh konselor
terhadap konseli atau klien adalah membuat kesepakatan atau jadwal seperti
mengurangi kebiasaan bermain game online. Misal konseli kebiasaan dalam bermain
game online selama 15 jam dikurangi secara bertahap, mulai dari 2 jam, kemudian
3 jam dan seterusnya sampai konseli dapat mengurangi tingkat kecanduan game
online. Cara lain yang dapat dilakukan adalah membuat kesepakatan antara
konselor dengan konseli bahwa konseli diperbolehkan bermain dengan game online
jika konseli sudah menyelesaikan tugasnya.
Bisa juga dengan mengalihkan dengan kegiatan-kegiatan lain yang
bisa mengapresiasi potensi. Berikutnya kalau untuk sesama mahasiswa nanti bisa
cerita bareng, dilakukan penguatan yang dibantu oleh teman sekitar. Memberikan
kesibukan, bermain hal lain selain gadget dan memberikan apresiasi ketika anak
sudah bisa melakukannya. Tapi kalau masih ada fasilitas itu, menurut saya orang
dalam kondisi candu pasti akan mencari kesempatan.
Penanganan adiksi internet menurut Young dalam (Syahran,
2015), menyebutkan beberapa cara penanganan kecanduan game online dapat berupa:
Mengurangi waktu bermain game, membuat jadwal pembagian waktu antara bermain
game dan kewajiban, memberi dukungan sosial melalui orang atau teman bermain,
terlibat langsung dengan pemain game sehingga mengetahui sejauh mana efek
ketergantungan terjadi dan menjalin komunikasi yang baik agar tercipta suasana
nyaman dan berada dalam control yang baik.
Sebenarnya banyak sekali pendekatan maupun teknik konseling yang
dapat digunakan dalam penanganan terhadap seseorang yang kecanduan game online.
Oleh karena itu, koselor diharapkan mampu memilih dan menggunakan pendekatan
maupun teknik yang tepat sesuai dengan karakteristik atau personal dari konseling.
Sumber Pustaka :
https://www.kompasiana.com/erintianaputri1382/5ded6bcbd541df065b582032/penanganan-kecanduan-game-online-dalam-konseling?page=all
Sumber Pustaka :
https://www.kompasiana.com/erintianaputri1382/5ded6bcbd541df065b582032/penanganan-kecanduan-game-online-dalam-konseling?page=all
No comments:
Post a Comment