Friday, April 3, 2020

Bagaimana permainan bisa mengubah perilaku manusia saat ini?



Game online sudah bukan hal baru lagi dalam kalangan masyarakat khususnya para remaja dan dewasa muda. Tentunya game online dapat memberikan dapak yang positif maupun negatif. Namun jika sudah kecanduan, bukan dampak positif lagi yang akan didapat melainkan dampak negatif. 
Dari WHO sudah menentukan game online sebagai penyakit mental  yang telah ada di pedoman diagnostik DSM-5 dan PPDGJ. Penelitian di tahun 2018, menemukan ada sekitar 14% remaja SMP dan SMA yang berada di Jakarta telah mengalami kecanduan internet yang mana aktivitas utamanya adalah media sosial dan game online (InfoSehat FKUI, 2019). 
Angka ini cukup besar terlebih mengingat penelitian ini baru berada di satu daerah belum meliputi daerah lain di Indonesia. Namun, bersikap antipati terhadap kemajuan teknologi juga bukan sebuah solusi dari masalah kecanduan game online. Perlu adanya telaah lebih jauh terhadap masalah kecanduan game online sehingga dapat memberikan solusi-solusi yang efektif dan aplikatif.
Kalau kita lihat secara garis besar kecanduan itu adalah suatu perilaku yang eksesif yang berlebihan terhadap suatu perilaku yang ditandai oleh berbagai gejala. 

Gejala yang penting adalah orang tersebut preokpasi terus-menerus melakukan kegiatan itu. Kalau dia menghentikan kegiatan itu, maka akan terdapat dampak negatif  secara emosional dan juga secara fisik kalau memang dia kecanduannya narkoba, tapi kalau misal perilaku seperti game online, dampaknya adalah emosional dia akan terus menerus uring-uringan, bahkan sedih terus menerus, cemas terus menerus. Kemudian adanya peningkatan waktu untuk melakukan kegiatan tersebut misalnya tadinya cuma 30 menit dalam sehari dia bermain game online tapi ternyata sekarang bisa bermain game online hingga berjam-jam.
Dan nanti ada fase dimana dia lebih mementingkan game daripada yang lain. Misalnya kita tau bahwa anak-anak atau orang-orang yang kecanduan game rata-rata orang-orang yang produktif, masih sekolah, kemudian kuliah mungkin. Dan akan terjadi gesekan dengan lingkungan sosialnya, akan mengganggu di pendidikannya. Jadi kalau kecanduan game ini orangnya terbengkalai semua. Sebenernya dia juga tau dia punya konsekuensi logis misalnya kepalaku kok sakit ya, kok aku berdebar-debar, tapi dia sudah tidak peduli lagi yang penting hasratnya untuk bermain game sudah terpenuhi. 
Perilaku tersebut sudah masuk ke dalam gangguan. Meskipun dia sadar, aduh sakit ini kepalaku sakit, tapi dia teruskan kayak orang kecanduan drama korea, dia walaupun kepalanya pusing, dia tetep nonton sampai 48 jam dan jika itu terus dilakukan, sama aja itu seperti gangguan jiwa. Nicholas Yee menyebutkan indikator dari individu yang mengalami kecanduan terhadap game online, memiliki gejala, antara lain:
1. Cemas, frustasi dan marah ketika tidak melakukan permainan.
2. Perasaan bersalah ketika bermain.
3. Terus bermain meskipun sudah tidak menikmati lagi.
4. Teman atau keluarga mulai berpendapat ada sesuatu yang tidak beres dengan individu karena game online.
5. Masalah dalam kehidupan sosial.
6. Masalah dalam hal finansial atau hubungan dengan orang lain.
Pengaruh kecanduan game online ini, tentunya akan berdampak pada fisik maupun psikis orang yang mengalami kecanduan. Orang yang sudah benar-benar kecanduan dan terus bermain game online, pastinya tubuhnya akan merasa lelah karena perilaku yang berlebihan atau kecanduan game online tersebut. Selain itu perilaku yang berlebihan dalam bermain game online ini akan sangat berdampak pada otak, yaitu pada bagian  korteks prefontal dersorateral yaitu yang bertanggung jawab terhadap perilaku yang impulsif dan area kognitif. Kognitif itu artinya kemampuan untuk berpikir dia, dimana kecanduan itu ada aktivitas yang berlebihan sehingga memang ada gangguan dari kemampuan dia berpikir terutama adalah konsentrasi. Orang yang sudah mengalami kecanduan dan tidak bisa lepas dari game online tentunya akan sulit untuk berkonsentrasi.
Penanganan
Penanganan game online sendiri dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan salah satunya menggunakan pendekatan behavioristik. Terapi tingkah laku atau behavioristik adalah pendekatan-pendekatan terhadap konseling dan psikoterapi yang berurusan dengan pengubahan tingkah laku. Dalam pandangan behavioristik, tingkah laku itu tertib dan bahwa pengalaman yang mengendalikan dengan cermat akan menyingkapkan hukum-hukum yang mengendalikan tingkah laku (Corey, 2009).
Pada dasarnya, terapi tingkah laku diarahkan pada tujuan-tujuan memperoleh tingkah laku baru, penghapusan tingkah laku maladaptif, serta memperkuat dan mempertahankan tingkah laku yang diinginkan. Krumboltz dan Thorenzen (dikutip dari Huber dan Millman, 1972, hlm. 347) telah mengembangkan tiga kriteria bagi perumusan tujuan yang dapat diterima bagi konseling tingkah laku sebagai berikut: 1) Tujuan yang dirumuskan haruslah tujuan yang diinginkan oleh klien, 2) konselor harus bersedia membantu klien dalam mencapai tujuan, dan 3) harus terdapat kemungkinan untuk menaksir sejauh mana klien dalam mencapai tujuannya.Salah satu teknik yang dapat digunakan dalam konseling pendekatan behavioral adalah teknik pengondisian operan. Tingkah laku operan merupakan tingkah laku yang paling berarti dalam kehidupan sehari-hari, yang mencakup membaca, berbicara, berpakaian, makan dengan alat-alat makan, bermain, dan sebagainya. Dalam hal ini konselor dapat mengubah perilaku konseli atau orang yang mengalami kecanduan game online dengan mengarahkan konseli agar melakukan kegiatan lain yang lebih positif seperti berolahraga, menulis, membaca, serta diharapkan mampu mengurangi perilaku kecanduannya terhadap game online.
Selain teknik pengondisian operan, konselor dapat menggunakan teknik kontrak perilaku. Menurut Latipun (2008: 144), bahwa kontrak perilaku didasarkan atas pandangan bahwa membantu konseli untuk membentuk perilaku tertentu yang diinginkan dan memperoleh ganjaran tertentu sesuai dengan kontrak yang disepakati. Ratna (2013: 66) mengatakan bahwa kontrak perilaku merupakan persetujuan dan hasil kesepakatan oleh dua orang atau lebih (konselor dan klien) yang bertujuan untuk mengubah perilaku klien dan bila klien mampu merubah tingkah lakunya, maka akan diberikan reward. Melalui kontrak perilaku, konselor dapat membantu klien dalam mengurangi penggunaan bermain game online.
Penanganan yang paling sederhana yang dapat dilakukan oleh konselor terhadap konseli atau klien adalah membuat kesepakatan atau jadwal seperti mengurangi kebiasaan bermain game online. Misal konseli kebiasaan dalam bermain game online selama 15 jam dikurangi secara bertahap, mulai dari 2 jam, kemudian 3 jam dan seterusnya sampai konseli dapat mengurangi tingkat kecanduan game online. Cara lain yang dapat dilakukan adalah membuat kesepakatan antara konselor dengan konseli bahwa konseli diperbolehkan bermain dengan game online jika konseli sudah menyelesaikan tugasnya.
Bisa juga dengan mengalihkan dengan kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengapresiasi potensi. Berikutnya kalau untuk sesama mahasiswa nanti bisa cerita bareng, dilakukan penguatan yang dibantu oleh teman sekitar. Memberikan kesibukan, bermain hal lain selain gadget dan memberikan apresiasi ketika anak sudah bisa melakukannya. Tapi kalau masih ada fasilitas itu, menurut saya orang dalam kondisi candu pasti akan mencari kesempatan.
Penanganan adiksi internet menurut Young dalam (Syahran, 2015), menyebutkan beberapa cara penanganan kecanduan game online dapat berupa: Mengurangi waktu bermain game, membuat jadwal pembagian waktu antara bermain game dan kewajiban, memberi dukungan sosial melalui orang atau teman bermain, terlibat langsung dengan pemain game sehingga mengetahui sejauh mana efek ketergantungan terjadi dan menjalin komunikasi yang baik agar tercipta suasana nyaman dan berada dalam control yang baik.
Sebenarnya banyak sekali pendekatan maupun teknik konseling yang dapat digunakan dalam penanganan terhadap seseorang yang kecanduan game online. Oleh karena itu, koselor diharapkan mampu memilih dan menggunakan pendekatan maupun teknik yang tepat sesuai dengan karakteristik atau personal dari konseling.


Sumber Pustaka :
https://www.kompasiana.com/erintianaputri1382/5ded6bcbd541df065b582032/penanganan-kecanduan-game-online-dalam-konseling?page=all

No comments:

Post a Comment